bntuu jawab yaa
Jawaban:
Pejabat upacara bendera di sekolah terdiri atas:
Pembina Upacara yang berasal kepala sekolah (madrasah), wakil kepala sekolah (madrasah), atau guru
1. Pemimpin Upacara
2. Pengatur Upacara
3. Pemandu Upacara (Pembawa Acara)
Petugas Upacara bendera di sekolah terdiri atas:
1. Pembawa Naskah Pancasila
2. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
3. Pembaca Teks Janji Siswa
4. Pembaca Doa
5. Pemimpin Lagu (Dirigen)
6. Kelompok Pengibar Bendera
7. Kelompok Paduan Suara
SUSUNAN ACARA
UPACARA PENGIBARAN BENDERA HARI SENIN
DI SEKOLAH/MADRASAH INDONESIA
Upacara pengibaran bendera Merah Putih, Senin tanggal …. bulan …. tahun …. Sekolah/Madrasah Kab./Kota …………., segera dimulai
Masing-masing Pemimpin Barisan menyiapkan pasukannya;
Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara;
Penghormatan peserta upacara kepada Pemimpin Upacara dipimpin oleh Pemimpin Barisan yang paling kanan;
Laporan pemimpin barisan kepada Pemimpin Upacara;
Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
Penghormatan peserta upacara kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimula;
Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, penghormatan dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara dan ditirukan oleh peserta upacara;
Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 oleh petugas;
Pembacaan teks janji siswa oleh dan ditirukan oleh seluruh siswa;
Amanat Pembina Upacara, pasukan diistirahatkan;
Menyanyikan lagu-lagu nasional (bisa ditiadakan);
Pembacaan doa oleh Petugas Upacara;
Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan;
Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara;
Pengumuman-pengumuman (bisa ditiadakan)Upacara selesai, pasukan dibubarkan.
Penjelasan:
maaf kalo salah
[answer.2.content]